Siapa saja orang yang wajib mengqodlo’ tanpa membayar
fidyah?
Jawaban:
· Orang
sakit yang bisa diharapkan kesembuhannya
· Orang
bepergian yang telah mencapai jarak tempuh diperbolehkan menqashar shalat
· Orang
yang tidak niat puasa dimalam hari baik disengaja atau tidak
· Orang yang haid atau nifas
· Orang yang hamil atau menyusui yang khawatir terhadap
keselamatan diri dan janinnya atau anak yang disusuinya
· Orang yang sengaja meninggalkan puasa ramadlan dengan
tanpa sebab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar