Bagaimana hukumnya mengikuti kuis
SMS Berhadiah? Dan Apakah termasuk Judi?
Jawaban:
hukumnya tidak diperbolehkan karena mengandung unsur
perjudian.
Uraian
jawaban:
Pada dasarnya mengikuti SMS berhadiah hukumnya boleh
jika tidak terdapat unsur Qimar (perjudian) atau hal-hal haram lainnya.
Qimar adalah perjudian dengan cara mengeluarkan uang dari beberapa pihak dengan
pertaruhan menang atau kalah, jika menang dia beruntung dan jika kalah, maka
dia merugi. Karena memandang praktek SMS berhadiah selalu memasang tarif lebih
tinggi dari tarif biasa, maka lebihan uang yang dikeluarkan adalah perjudian,
karena akan ada dua kemungkinan antara untung dan rugi, untung jika menang dan
rugi (terbuang percuma) jika kalah. Dan seandainya meskipun tidak ada nuansa
perjudian, namun melihat dampak yang ditimbulkan sangat meresahkan dan membuai
angan–angan kosong masyarakat serta tujuan penyelenggaraan kuis adalah mencari
keuntungan bukan murni memberi hadiah, dengan demikian kuis tersebut memiliki
esensi sama dengan bahayanya judi, maka acara tersebut harus di hentikan sebab
hal tersebut merupakan satu bentuk kemungkaran.
Hal ini berdasarkan Al Qur’an surat Al Maidah ayat
90
يا أيها الذين أمنوا إنما الخمر والميسر والأنصاب والأزلام رجس من
عمل الشيطان فا جتنبوه لعلكم تفلحون
“Hai orang-orang yang beriman sesungguhnya meminum khomar,
berjudi ,(berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk
perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kalian mendapat
keberuntungan” (QS. Al Maidah (17) :90).
Al-Hadits :
وعن أبي موسى الأشعري عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه كان يقول اجتنبوا هذه الكعاب الموسومة التي
يزجر بها زجرا فإنها من الميسر رواه الطبراني كل شيء فيه قمار فهو من الميسر حتى
بالجوز والكعاب
Keterangan Kitab
1. Hasyiah Al-Jamal Juz III hal. 594-595
2. Al-Aziz Juz III hal. 11
العزيز الجزء الثالث عشر ص
: 11
وانما
يحصل القمار اذا شرط المال من الجانبين وكان كل واحد منهما بين ان يغلب فيغنم او
يغلب فيغرم
“Perjudian diwujudkan ketika ada
syarat harta benda (uang dll) dari dua pihak, sedangkan masing-masing dari
keduanya bertaruh antara menang sehingga dia beruntung, atau kalah sehingga dia
merugi”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar